PRESS RELEASE: Bakrie Telecom dan Icon+ Sepakati Interkoneksi di Kawasan Timur Indonesia
Esia ke Kawasan Timur – Jakarta, 10 Maret 2010. PT. Bakrie Telecom, Tbk, pemilik layanan telekomunikasi hemat Esia, menjalin kerjasama interkoneksi dengan PT. Indonesia Comnets Plus (ICON+) untuk kawasan timur Indonesia. Kesepakatan Kerjasama ditandatangani hari ini di Jakarta oleh Director Corporate Services Bakrie Telecom, Rakhmat Junaidi (tengah) dan Direktur Utama ICON+, Muljo Adji AG (kanan), dengan disaksikan oleh anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Iwan Krisnadi. [photo by Yudha/BTELPR]
(Jakarta, 10 Maret 2010) PT. Bakrie Telecom, Tbk (BTEL) dan PT. Indonesia Comnets Plus (ICON+) sepakat untuk menjalin kerjasama interkoneksi untuk kawasan timur Indonesia. Dengan kesepakatan ini Bakrie Telecom menjadi operator telekomunikasi pertama yang membuka jaringan interkoneksinya dengan ICON+ sehingga pelanggan kedua belah pihak dapat saling melakukan hubungan telekomunikasi.
Penandatanganan kerjasama (PKS) interkoneksi ini merupakan langkah awal bagi kedua belah pihak untuk mempersiapkan diri saling membuka trafik interkoneksi. Disamping itu berjalannya interkoneksi ini juga memiliki arti penting bagi penyediaan akses telekomunikasi pedesaan di kawasan timur Indonesia mengingat ICON+ sebagai pelaksana tender program USO (Universal Service Obligation) untuk desa berdering dan desa pinter di kawasan tersebut.
Kesepakatan kerjasama interkoneksi ditandatangani oleh Rakhmat Junaidi, Direktur Corporate Services PT Bakrie Telecom Tbk dan Muljo Adji AG, Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus di Jakarta kemarin. Pembukaan interkoneksi meliputi propinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua dan Irian Barat.
“Kami menyambut gembira penyelesaian PKS Interkoneksi ini karena inilah langkah awal kami untuk menjalin kerjasama pembukaan interkoneksi dengan semua operator demi penyediaan jasa akses telekomunikasi khususnya di daerah perdesaan di kawasan Indonesia Timur. Kami harapkan pembukaan interkoneksi tersebut dapat diselesaikan untuk waktu yang tidak terlalu lama”, ujar Muljo Adji.
Menurut Muljo, kesepakatan ini bisa cepat terlaksana karena pihak Bakrie Telecom juga memiliki visi yang sama dalam memajukan teledensitas telepon di Indonesia. Diharapkannya langkah kooperatif Bakrie Telecom ini bisa diikuti oleh operator lainnya sehingga penyediaan layanan telekomunikasi bagi masyarakat perdesaan, khususnya di kawasan timur Indonesia dapat segera terwujud.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rakhmat Junaidi, “Sejak awal kami memiliki visi untuk terdepan dalam menyediakan layanan telekomunikasi yang handal namun tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pembukaan interkoneksi ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan visi tersebut sekaligus sebagai dukungan penuh kami terhadap program USO di kawasan timur Indonesia. Kawasan yang punya potensi tinggi namun masih terbatas layanan telekomunikasinya”.
Menurut Rakhmat, sejatinya penyediaan interkoneksi merupakan kewajiban setiap operator telekomunikasi sesuai amanat dalam Undang-Undang Telekomunikasi. Interkoneksi adalah keterhubungan antar jaringan dari penyelenggara telekomunikasi yang berbeda.
“Pembukaan interkoneksi akan memberikan manfaat positif bagi semua pihak. Bagi masyarakat karena mereka dapat berkomunikasi dengan pelanggan operator manapun, bagi perusahaan sendiri karena akan mendorong pertumbuhan trafik sekaligus peningkatan pendapatan dan bagi industri telekomunikasi karena meningkatkan teledensitas telepon di Indonesia”, jelasnya.
Selain itu kerjasama interkoneksi ini merupakan wujud dari komitmen kepatuhan kedua perusahaan terhadap undang-undang telekomunikasi. Undang-Undang tersebut, khususnya pasal 25 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi berhak untuk mendapatkan interkoneksi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya. Selain itu mereka juga wajib menyediakan interkoneksi apabila diminta.



